Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Pembuktian unsur kesengajaan pada perkara pemalsuan akta autentik hak dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 243/Pid.B/2022/PN.Jkt.Pst, oleh karena seluruh unsur di dalam Pasal 264 ayat (2) KUHP. telah…