Di samping tanah memiliki manfaat, tanah juga dapat membawa petaka kepada pemiliknya apabila ternyata di atas tanah tersebut terdapat permasalahan/sengketa. Permasalahan di bidang pertanahan atau s…
Tanah yang sudah hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, atau hak pengelolaan dinyatakan sebagai tanah terlantar apabila tanahnya tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak d…
Penyelesaian Sengketa Konflik pertanahan melalui mediasi sendiri di atur oleh Peraturan kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pengkajian Dan Penanganan kasus pertana…