Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Memperjualbelikan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati yaitu Burung Rangkong (bucerotidae), melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun …