Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa adanya perundingan terlebih dahulu. Dalam penelitian ini penulis mengambil permasalahannya bagaimana perlindungan undang-undang ketenagakerjaan t…
Pemutusan hubungan kerja merupakan suatu perbuatan yang tidak dapat dilakukan oleh perusahaan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagaker…