Hukum Agraria
Pelaksanaan Pembatalan Sertifikat Berdasarkan Putusan yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor 457 K/TUN/2001; Nomor 260 K/TUN/2007; dan Nomor 444 K/TUN/2009)
Tidak Tersedia Deskripsi
| 389 HAG/T | 389 EKA p | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain