Hukum Tata Negara
Implikasi Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-VIII/2010 Terhadap Kebijakan Perlindungan Anak dari Zat Adiktif Rokok
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-VIII/2010 memperkuat keberadaan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengatur bahwa rokok adalah produk yang bersifat adiktif. Rokok dalam paparan jangka panjang akan menyebabkan kesakitan. Saat ini permasalahan merokok pada anak sudah mencapai taraf yang sangat memprihatinkan, data perokok anak dan anak yang terpapar asap rokok setiap tahunnya terus meningkat. Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat, seharusnya dapat berimplikasi terhadap pemajuan upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok yang dilakukan oleh Pemerintah. Untuk melihat hal tersebut, di gunakan Penelitian Hukum Normatif yang menggunakan dua pendekatan konsep, yaitu Pendekatan Legislasi dan Pendekatan Konseptual. Dari analisis yang dilakukan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-VIII/2010 berimplikasi terhadap berlakunya pengaturan Pasal 59 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terhadap produk rokok di mana anak yang menjadi korban zat adiktif masuk dalam kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus dan pemerintah wajib melakukan upaya perlindungan secara cepat dan efektif. Tetapi dalam pelaksanaan putusannya Mahkamah Konstitusi sangat bergantung pada cabang kekuasaan lain, karena Mahkamah Konstitusi tidak memiliki aparat dan kelengkapan apapun untuk menjamin penegakan keputusannya, hal ini menjadi kendala ditambah dengan kondisi perundang-undangan yang ada juga membedakan norma pengaturan rokok dan zat adiktif lainnya. Karena asap rokok dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian, maka upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok merupakan bagian dari upaya jaminan dan pemenuhan hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang yang merupakan hak konstitusional anak sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, dan pemerintah wajib menjaminnya, karena hak hidup adalah hak yang tak boleh dikurang sedikitpun dan dalam kondisi apapun. Dengan demikian Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 memaksa Pemerintah untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 19/PUU-VIII/2010 dalam upaya perlindungan anak dari zat adiktif rokok dengan membuat kebijakan, termasuk melakukan harmonisasi undang-undang yang bertujuan melakukan upaya pengawasan terhadap peredaran produk rokok, pencegahan anak menjadi perokok dan terpapar asap rokok, dan rehabilitasi bagi anak yang kecanduan zat adiktif rokok.
| 646 HTN/T | 646 HER i | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain