Hukum Pidana
Tinjauan Yuridis Atas Penerapan Sanksi Pidana Illegal Fishing di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) Dengan Penenggelaman Kapal Asing Oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan (Studi Kasus Putusan Nomor 09/Pid.Sus.PRK/2019/PN.Mdn)
Indonesia yang merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia artinya wilayah Negara yang didominasi oleh perairan lebih besar dari daratan. Dengan hal ini Indonesia harus memperhatikan penuh keamanan wilayah perairannya sampai ke Zona Ekonomi Eksklusif agar meminimalisir terjadi pelanggaran dalam menjaga yurisdiksi wilayah dan hak berdaulat (sovereign rights). Oleh sebab inilah pemerintah membentuk Satgas 115 dan membuat kebijakan untuk menangani pelanggaran yang terjadi di wilayah perairan Indonesia. untuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah secara eksplisit terdapat pada Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Salah satunya pengawas dapat menenggelamkan kapal saat diketahui ada bukti yang akurat pada kapal yang berbendera asing yang tertangkap. Dalam hal ini penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan cara menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Undang-Undang dan karya ilmiah.
| 626 HPI | 626 NUR t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain