Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Legislasi DPR RI dan Evaluasi Pelaksanaan Prolegnas Periode 2004-2009

Hukum Tata Negara

Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Legislasi DPR RI dan Evaluasi Pelaksanaan Prolegnas Periode 2004-2009

Wisnu Nugraha - Nama Orang;

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang merupakan instrumen perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan yang disusun bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Pemerintah. terpadu dan sistematis. Prolegnas Tahun 2004-2009 ditetapkan sebanyak 247 RUU dan kemudian dalam perkembangannya ditambahkan sebanyak 15 RUU, sehingga total Prolegnas Jangka Menengah 2004-2009 menjadi 262 RUU. Untuk melihat apakah Prolegnas dapat berkontribusi positif dalam upaya pembentukan materi hukum perlu dilakukan evaluasi terhadap Prolegnas Tahun 2010-2014 dan melihat tugas dan wewenang Badan Legislatif DPR RI sebagai penanggungjawab pembuatan Prolegnas. Untuk melihat hal tersebut, di gunakan Penelitian Yuridis Normatif yang menggunakan pendekatan konsep yuridis politis. Dari analisis yang dilakukan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Periode 2004-2009 dalam pelaksanaan Prolegnas 2005-2009, hanya berhasil mengundang-undangkan 193 RUU. Dari total jumlah 193 RUU yang berhasil diselesaikan menjadi Undang-Undang, hanya 76 RUU yang berasal dari daftar judul RUU Prolegnas 2005-2009. Sedangkan sisanya yang terdiri dari 96 RUU berasal dari daftar Kumulatif Terbuka, APBN, serta Pembentuk Pengadilan Tinggi dan Peraturan Perpu. Berdasarkan data ini, dapat dilihat bahwa Prolegnas Tahun 20102014 tidak berjalan efektif dan maksimal. Terdapat dua aspek yang menjadi penghambat dalam pelaksaan Prolegnas 2005-2009, yaitu aspek pembahasan Prolegnas yang mencantumkan jumlah RUU yang Banyak dan Aspek Pembahasan RUU yang terkait dengan kurangnya bahan dan waktu dalam pembahasan RUU. Dengan demikian seharusnya penetapan jumlah Prolegnas haruslah disesuaikan dengan kemampuan DPR dan Pemerintah dalam membahas undang-undang. Selain itu sebuah rancangan undang-undang ketika diajukan dalam Prolegnas haruslah sudah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Draft RUU tersebut sehingga pembahasannya akan lebih fokus dan menghemat waktu.


Ketersediaan
2013022008 HTN/T2013022008 HTNTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2013022008 HTN
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
iv, 112 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2013022008
Klasifikasi
2013022008 HTN
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing II)
Satya Arinanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik