Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembatalan Sertifikat Merek Terdaftar

Hukum Perdata

Pembatalan Sertifikat Merek Terdaftar "Cap Kaki Tiga" Akibat Persamaan Lambang Suatu Negara (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 582/K/Pdt.SUS/Ha.KI/2013)

Rafi Noviandika - Nama Orang;

Merek merupakan ciri atau khas yang menjadi pembeda bagi suatu barang dan/atau jasa milik seseorang dengan milik yang lainnya baik dari Nama maupun Logonya agar masyarakat tidak terkecoh ketika hendak membeli barang tersebut. Pemilik merek di Indonesia dapat melakukan pendaftaran merek ke Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana perlindungan hukum bagi suatu merek dagang yang sertifikat merek dagangnya telah dibatalkan atau dicabut dan bagaimana kesesuaian putusan hakim dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Merek memang tidak harus didaftarkan namun dengan pendaftaran merek, Pemilik merek akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dari Negara, bahwa merek yang sudah terdaftar sekalipun terdapat kemungkinan untuk dibatalkan pendaftarannya oleh Ditjen HKI apabila merek tersebut terbukti melakukan kecurangan seperti peniruan, penjiplakan, atau pemalsuan nama maupun logo. Jadi merek yang sudah dibatalkan sudah tidak terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Direktorat Merek, Ditjen HKI sehingga sudah tidak ada perlindungan hukum dari Negara.


Ketersediaan
597 HPE597 NOV pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
597 NOV p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
xi, 79 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001083
Klasifikasi
597 NOV p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Soekirno (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik