Hukum Pidana
Kewenangan Pengaturan Pembekuan Asset/Blokir Rekening Hasil Tindak Pidana Perbankan Oleh Penyidik POLRI Menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/19/PBI/2000 Tanggal 7 September 2000 dan Peraturan Kabareskrim POLRI Nomor 3 Tahun 2014 Tanggal 28 Februari 2014
Tidak Tersedia Deskripsi
| 805 HPI/T | 805 SUW k | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain