Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Indonesia Atas Pencemaran Kabut Asap Dalam Kaitannya Dengan Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution

Hukum Internasional

Tanggung Jawab Indonesia Atas Pencemaran Kabut Asap Dalam Kaitannya Dengan Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution

Melkianus Ati - Nama Orang;

Pencemaran kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan di Indonesia sudah menjadi masalah rutin bagi kawasan ASEAN sejak tahun 1997 hingga sekarang. Pencemaran kabut asap tersebut memberikan dampak negatif bagi kesehatan manusia terutama pernapasan. Kabut asap juga berpengaruh pada stabilitas ekonomi, keamanan, perhubungan dan pariwisata bagi negara-negara anggota ASEAN yang menjadi korban pencemaran. Indonesia sebagai sumber pencemaran kabut asap tentunya dimintai pertanggungjawabannya terkait hal tersebut. Pada tanggal 10 Juni 2002, 10 negara anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menandatangani ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution dan came into force pada 25 November 2003. Dengan menandatangani persetujuan ini, semua negara peserta sepakat untuk mengembangkan pola kerja sama dalam mencegah dan memonitor segala macam polusi udara yang disebabkan oleh kebakaran hutan. Namun hingga saat ini 9 dari 10 negara penandatanganan telah melakukan ratifikasi dengan peraturan perundang-undangan negara setempat, sedangkan Indonesia yang selama ini menjadi sumber pencemaran kabut asap lintas batas malah belum melakukan ratifikasi. Oleh karena desakan dari negara-negara anggota ASEAN lainnya, untuk saat ini Indonesia sementara mencanangkan proses ratifikasi di DPR sesuai informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.


Ketersediaan
040 HI040 MEL tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
040 MEL t
Penerbit
: Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2013
Deskripsi Fisik
ix, 76 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
0933001026
Klasifikasi
040 MEL t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing II)
Tineke Tuegeh Londong (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik