Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Merek Terkenal dari Perbuatan Pemboncengan Reputasi (Passing Off) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 K/Pdt.Sus-HKI/2016)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Merek Terkenal dari Perbuatan Pemboncengan Reputasi (Passing Off) (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 K/Pdt.Sus-HKI/2016)

M. Yusuf Mardiansyah - Nama Orang;

Perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkenal pada dasarnya bertujuan untuk memberikan perlindungan atas hak eksklusif yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dari pelanggaran yang mengakibatkan kerugian terhadap pemilik merek terkenal, diantaranya Perbuatan Pemboncengan Reputasi (Passing Off). (Passing Off) merupakan perbuatan itikad tidak baik yang bertujuan untuk membonceng reputasi merek terkenal dengan cara membuat suatu merek yang menyerupai merek terkenal, perbuatan itikad tidak baik tersebut dilakukan oleh PT. Graha Tunas Mekar dalam mendaftarkan merek REGIS@THE PEAK AT SUDIRMAN miliknya yang memiliki persamaan dengan merek “ST.REGIS” sebagaimana ditentukan di dalam pasal 6 ayat 1 (a), (b), dan Pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Oleh karena itu penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemilik merek terkenal dari perbuatan pemboncengan reputasi (Passing off) serta dasar pertimbangan hakim dalam menentukan perbuatan pemboncengan reputasi (Passing off).


Ketersediaan
596 HBI596 MAR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
596 MAR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
ix, 86 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001345
Klasifikasi
596 MAR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Asmaniar (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik