Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Menurut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dan Dampaknya bagi Penegakan Hukum Keimigrasian

Hukum Tata Negara

Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Menurut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dan Dampaknya bagi Penegakan Hukum Keimigrasian

Rizki Putra - Nama Orang;

Dalam penelitian ini pertama, tentang kebijakan bebas visa, kedua bagaimana dampak dari pelaksanaan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap keamanan Negara. Kebijakan bebas visa pada dasarnya berdasarkan kesepakatan antara dua pihak negara dengan tujuan untuk kepentingan bersama dari kedua belah pihak negara yang bersepakat. Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan kepada 169 Negara diasumsikan bahwa akan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, namun ternyata banyak ditemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh orang asing yang Memanfaatkan kebijakan ini. Rumusan masalah bagaimana Peraturan mengenai peraturan kebijakan bebas visa kunjungan dalam hukum keimigrasian serta bagaimana efektivitas Peraturan Presiden nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan terhadap 169 Negara terhadap penegakan hukum keimigrasian. Penelitian ini juga melihat prinsip Hubungan Negara Indonesia serta aspek Keamanan Negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif hasil penelitian diperoleh jawaban pertama bahwa munculnya kebijakan bebas visa berdasarkan aturan Hukum yang berlaku pada Negara Indonesia umumnya, pada Hukum Keimigrasian khususnya. Kedua, melihat aspek pelanggaran yang terjadi pasca diterbitkannya Perpres 21 Tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan. Saran dari penelitian ini adalah, dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan Terhadap 169 Negara ternyata terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang menggunakan fasilitas bebas visa untuk masuk ke wilayah Negara Indonesia, baik berupa pelanggaran pidana umum maupun pidana keimigrasian. Berdasarkan data yang dihimpun di dalam penelitian ini, Warga Negara Tiongkok menjadi subjek orang asing yang banyak melakukan pelanggaran sebagai pengguna fasilitas bebas visa kunjungan. Berdasarkan pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan dikatakan bahwa Dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan keamanan negara dan kesehatan masyarakat, Menteri dapat menghentikan sementara bebas visa kunjungan untuk negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu.


Ketersediaan
853 HTN/T853 RIZ eTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
853 RIZ e
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2017021101
Klasifikasi
853 RIZ e
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erna Widjajati (Pembimbing I)
Philips A. Kana (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik