Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Hukum Gadai Syariah Menurut Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn dan Menurut Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas (Studi Kasus Cabang Pegadaian Syariah Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat)

Hukum Perdata

Pelaksanaan Hukum Gadai Syariah Menurut Fatwa DSN-MUI No. 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn dan Menurut Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas (Studi Kasus Cabang Pegadaian Syariah Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat)

Aswati - Nama Orang;

Gadai merupakan lembaga jaminan yang telah sangat dikenal dan dalam kehidupan masyarakat, dalam upayanya untuk mendapatkan dana guna berbagai kebutuhan transaksi hukum gadai dalam fikih Islam disebut Ar-Rahn. Arrahn adalah suatu jenis perjanjian untuk menahan suatu barang sebagai tanggungan utang. Berdasarkan hal-hal tersebut maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah: Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pegadaian Syariah memiliki perbedaan mendasar dengan pegadaian konvensional dalam pengenaan biaya. Pegadaian konvensional memungut biaya dalam bentuk bunga yang bersifat akumulatif dan berlipat ganda, lain halnya dengan biaya di Pegadaian Syariah yang tidak berbentuk bunga, tetapi berupa biaya penitipan, pemeliharaan, penjagaan dan penaksiran. Biaya gadai syariah lebih kecil dan hanya sekali saja. Memberikan kepada perum pegadaian legalitas yang cukup kuat untuk melakukan gadai dengan sistem syariah, walaupun gadai syariah belum diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan secara khusus di Indonesia. Lelang sebagai upaya eksekusi terhadap barang jaminan juga dilakukan di Pegadaian Syariah. Lelang merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh kantor cabang pegadaian syariah apabila ada nasabahnya yang wanprestasi.


Ketersediaan
054 HPE054 ASW pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
054 ASW p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2014
Deskripsi Fisik
ix, 89 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
0933001024
Klasifikasi
054 ASW p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing II)
Mardani (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik