Hukum Internasional
Tinjauan Yuridis Akibat Perkawinan Campuran Terhadap Status Kewarganegaraan Anak Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan (Studi Penetapan Nomor 156/Pdt.P/2015/PN.Clp)
Aturan mengenai akibat perkawinan campuran terhadap status kewarganegaraan anak terdapat dalam UU No. 12 Tahun 2006. Ini adalah undang-undang yang baru yang sebelumnya adalah UU No. 62 Tahun 1958 yang merupakan undang-undang lama yang dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. Tujuan skripsi ini bersifat yuridis normatif dan bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat perkawinan campuran terhadap status kewarganegaraan anak dan untuk mengetahui bagaimana prosedur pendaftaran kewarganegaraan Indonesia untuk anak dengan kewarganegaraan ganda. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Cilacap Nomor 156/Pdt.P/2015/PN.Clp yang digunakan dalam putusan ini sudah sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
| 423 HI | 423 RIL t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain