Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Jalanan Berbahaya di Sekolah Dasar (Studi Kasus Sekolah Dasar di Jakara Timur)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Peredaran Jalanan Berbahaya di Sekolah Dasar (Studi Kasus Sekolah Dasar di Jakara Timur)

Yudha Prawira - Nama Orang;

Jajanan merupakan makanan favorit bagi anak-anak sekolah khususnya anak sekolah dasar, selain murah, jajanan juga sangat praktis untuk disantap. Berbagai macam jajanan dijual di sekolah sebagai contoh es sirop, agar-agar, mie, bakso, gorengan dan lain sebagainya. Berbagai makanan tersebut sangat beragam dan memungkinkan terkandung zat berbahaya di dalamnya. Pada survei tiga sekolah di Jakarta Timur terdapat temuan jajanan yang mengandung bahan tambahan pangan melebihi batas serta mengandung zat berbahaya seperti saus dengan warna tidak wajar dan tanpa merek, kerang rebus berwarna oranye terang dengan tekstur kenyal, es sirop dengan warna mencolok, selain itu kemasan yang digunakan juga mengandung zat berbahaya dan jajanan berada di tempat yang tidak higienis. Dalam kenyataan di lapangan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap jajanan berbahaya di sekitar sekolah belum sesuai dengan apa yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen, kurangnya pemahaman masyarakat serta pengawasan dari pemerintah dalam industri kecil membuat pelaksanaan peraturan terhadap jaminan makanan yang sehat belum terlaksana dengan baik. Pemerintah kurang serius untuk menegakkan hukum kepada para pelaku usaha golongan kecil, padahal sanksi yang diterapkan kepada pelaku usaha sudah cukup berat. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, hendaknya konsumen lebih kritis dan teliti serta banyak menggali informasi mengenai hak dan kewajibannya sebagai konsumen, sehingga jika dirugikan oleh pelaku usaha maka konsumen mengetahui apa yang harus dilakukan, serta menumbuhkan kesadaran dalam diri konsumen bahwa jalan yang ditempuh oleh konsumen untuk memperoleh hak-haknya tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap konsumen lain yang mungkin juga akan dirugikan apabila konsumen tidak mengadukan kerugian yang dialaminya tersebut.


Ketersediaan
111 HBI111 PRA pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
111 PRA p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
x, 90 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
0033001001
Klasifikasi
111 PRA p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erna Widjajati (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik