Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Desain Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/Pdt.Sus HaKI/2014)

Hukum Bisnis

Perlindungan Desain Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 18 K/Pdt.Sus HaKI/2014)

Renaldi Hardiansyah - Nama Orang;

Perlindungan Desain Industri untuk menjamin hak-hak pendesain atas hasil karyanya serta menjaga agar pihak lain yang lain tidak menyalahgunakan hak desain industri terhadap karya seseorang. Hak Desain Industri adalah hak eksklusif yang diberikan negara Republik Indonesia kepada Pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. Di Indonesia Desain Industri diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000. Berdasarkan pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000, desain industri yang mendapat perlindungan adalah desain industri yang baru dan dianggap baru apabila tanggal penerimaan desain industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya. Untuk mendapatkan perlindungan hak desain industri, pendesain harus mendaftarkan desainnya tersebut kepada Direktorat Jenderal HaKI. Jangka waktu perlindungan berdasarkan undang-undang yaitu selama 10 (sepuluh) tahun. Apabila terjadi sengketa desain industri, para pihak menyelesaikan melalui keperdataan dengan cara arbitrase dan penyelesaian pidana dengan sengaja merupakan suatu tindak kejahatan dan merugikan pendesain yang memiliki hak desain industri tersebut.


Ketersediaan
117 HBI117 HAR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
117 HAR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
vii, 95 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1033001044
Klasifikasi
117 HAR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Slamet Supriatna (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik