Hukum Bisnis
Tanggung Jawab Jasa Pengiriman Barang Terhadap Rusak Atau Hilangnya Barang Pengiriman Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Banyak peristiwa hukum yang berkaitan dengan perjanjian pengangkutan khususnya yang berkaitan dengan tanggung jawab pihak jasa pengiriman barang terhadap rusak atau hilangnya barang pengiriman. Dalam kenyataan yang terjadi sering kali ditemukan klaim yang diajukan oleh pengirim kurang ditanggapi oleh pihak perusahaan sehingga terkadang timbul sengketa. Sebagai suatu bentuk perjanjian maka konsumen (pengirim) dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, demikian juga halnya dengan pengusaha yang melakukan kegiatan usahanya. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab perusahaan akibat kelalaian yang menyebabkan rusak atau hilangnya barang, bagaimana perlindungan konsumen dalam perjanjian pengiriman barang dan bagaimana penyelesaian perselisihan dalam perjanjian pengiriman barang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yaitu suatu penelitian dengan pendekatan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan pada PT. TIKI Cabang Bekasi.
| 257 HBI | 257 LUT t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain