Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Obligasi Syariah Dalam Perbankan Syariah (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Tbk.)

Hukum Bisnis

Kedudukan Obligasi Syariah Dalam Perbankan Syariah (Studi Kasus Bank Syariah Mandiri Tbk.)

Hijrah Sastriawati - Nama Orang;

Obligasi Syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang yang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlunya pengetahuan akan kedudukan obligasi syariah dalam Perbankan Syariah. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan penelitian ini adalah Perbedaan Obligasi Syariah dengan Obligasi Konvensional, Kedudukan Obligasi Syariah dalam Perbankan Syariah (Studi PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk), serta kendala dan upaya dalam pengembangan obligasi syariah dalam Perbankan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Sumber data diperoleh dari literatur dan peraturan perundang-undangan serta dari hasil wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang mendasar antara obligasi syariah dan obligasi konvensional di mana obligasi syariah terdapat keuntungan dari bagi hasil/margin/fee yang menekankan pada halal haramnya sedangkan obligasi konvensional menekankan pada keuntungan yang diambil dari bunga semata. PT. Bank Syariah Mandiri dalam fungsinya sebagai agen penjual di Pasar Perdana yang menawarkan produk surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Obligasi Syariah yang bersifat ritel atau yang dikenal dengan istilah Sukuk Negara Ritel yang dijual kepada Individu atau perorangan Warga Negara Indonesia yang ingin menginvestasikan dananya dalam bentuk obligasi syariah. Penunjukan Bank Syariah Mandiri sebagai Agen penjual Sukuk Negara Ritel Syariah ditetapkan oleh Pemerintah.


Ketersediaan
263 HBI263 HIJ kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
263 HIJ k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 91 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001133
Klasifikasi
263 HIJ k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Asmaniar (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik