Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Akibat Hukum Bagi Para Pihak Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Damai (Studi Kasus Nomor 42/Pdt.G/2015/PN.Pml.)

Hukum Bisnis

Akibat Hukum Bagi Para Pihak Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Damai (Studi Kasus Nomor 42/Pdt.G/2015/PN.Pml.)

Sita Ari Purnami - Nama Orang;

Adanya sengketa para pihak yang terlibat dalam hubungan perdagangan atau bisnis yang disebabkan salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak lain sesuai dengan perjanjian, telah menyebabkan timbulnya upaya hukum dari pihak yang dirugikan akibat wanprestasi itu melalui gugatan ke pengadilan. Sesuai dengan Pasal 130 HIR Pengadilan yang menerima gugatan dari Penggugat kemudian memeriksa perkara tersebut dalam persidangan pertama, yang kemudian meminta kepada para pihak untuk menempuh cara perdamaian. Hal ini dimungkinkan oleh Pasal 10 Ayat (2) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di mana hakim meminta kepada para pihak yang bersengketa untuk menempuh perdamaian. Penelitian ini berangkat dari perkara gugatan Tn. Syaifuddin Zuhri terhadap Tn. Drs. Rasmadi dan PT Cipta Kridatama selaku Tergugat I dan Tergugat II di Pengadilan Negeri Pemalang dengan perkara No. 42/Pdt.G/2015/PN.Pml. Kedua pihak dalam persidangan pertama bersepakat untuk menempuh perdamaian sebagai cara penyelesaian sengketa wanprestasi ini. Akibat hukum yang timbul dari kesepakatan dalam Akta Perdamaian ini adalah adanya kewajiban bagi para pihak untuk mematuhi klausul yang tertuang dalam akta tersebut. Akta perdamaian merupakan perjanjian yang berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak sesuai dengan hukum perdata. Selain itu Akta perdamaian bersifat final and binding sehingga tidak dapat dilakukan upaya hukum banding oleh salah satu pihak.


Ketersediaan
301 HBI301 SIT aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
301 SIT a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
ix, 89 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1333001187
Klasifikasi
301 SIT a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik