Hukum Bisnis
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dagang Dalam Transaksi E-Commerce (Studi Kasus PD. Tritis Internasional)
Perkembangan dunia bisnis yang pesat disatu sisi memberikan dampak positif yaitu memperoleh pangsa pasar yang luas guna memperbanyak keuntungan, disisi lain hal ini juga dapat menimbulkan masalah dan juga kerugian akibat adanya ingkar janji atau wanprestasi oleh salah satu pihak. Sehingga diperlukan alternatif penyelesaian sengketa yang efektif untuk menangani aktivitas online. E-commerce adalah kegiatan yang menghubungkan para pihak untuk melaksanakan kegiatan komersial melalui internet. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyebutkan bahwa, “Pelindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan konsumen,” perlu adanya penanganan khusus dalam hukum itu sendiri. Peninjauan transaksi e-commerce yang dilihat dari hukum perjanjian khususnya yang diatur dalam KUH Perdata Pasal 1320 kiranya berbasis pada ketentuan hukum yang oleh konsumen dalam melakukan transaksi. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan bahwa, “Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.” Dan daripada hak-hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan hukum dan sudah dapat menjadi awal yang baik bagi kepastian hukum untuk konsumen.
| 319 HBI | 319 MAR t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain