Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Memperniagakan Satwa yang Dilindungi (Jenis Burung Kakatua Jambul Kuning)

Hukum Pidana

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Memperniagakan Satwa yang Dilindungi (Jenis Burung Kakatua Jambul Kuning)

Ivan Fajar Siswanto - Nama Orang;

Kasus perdagangan ilegal Kakatua Jambul Kuning di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan pelaku yang terhubung ke jaringan internasional. Meskipun penegakan hukum telah dilakukan, sanksi yang dijatuhkan seringkali tidak maksimal, dan sebagian besar kasus hanya diselesaikan melalui penyitaan tanpa proses hukum lanjut. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana perbuatan melawan hukum pelaku yang memperniagakan satwa yang dilindungi khususnya burung kakatua? Dan Bagaimana penegakan hukum pidana pelaku tindak pidana terhadap perbuatan memperniagakan satwa langka tanpa izin menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dalam Putusan Nomor 2186 K/PID.SUS-LH/2016 dan Putusan 48/Pid.B/LH/2019/PN Ksn. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku dalam memperniagakan satwa liar yang dilindungi, dalam hal ini burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dari sisi actus reus, pelaku secara nyata melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi, sementara dari sisi mens rea, pelaku menyadari bahwa burung tersebut merupakan satwa yang dilindungi, namun tetap memperniagakannya demi keuntungan ekonomi. Penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana memperniagakan satwa dilindungi secara prosedural telah berjalan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, penuntutan, hingga persidangan. Substansi hukum sudah jelas mengatur larangan memperniagakan satwa dilindungi dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100.000.000,00. Akan tetapi, dalam praktiknya hasil putusan hakim masih jauh dari maksimal.


Ketersediaan
2022021044 HPI/T2022021044 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022021044 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022021044
Klasifikasi
2022021044 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Uyan Wiryadi (Pembimbing II)
Ali Johardi Wirogioto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik