Hukum Tata Negara
Analisa Yuridis Kewenangan Presiden Dalam Menetukan Jumlah Menteri Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 Terkait Kementerian Negara
Tidak Tersedia Deskripsi
| 2133001211 HTN | 2133001211 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain