Hukum Pidana
Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Dalam Sistem LPSE
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan sektor yang sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi, meskipun telah mengalami digitalisasi melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sistem ini diharapkan mampu menciptakan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Namun, dalam praktiknya, berbagai modus korupsi masih terjadi, termasuk pengaturan pemenang tender, mark-up harga, pemalsuan dokumen, hingga kolusi antara pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanganan dan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dalam pengadaan elektronik melalui LPSE serta mengkaji mekanisme pembuktiannya berdasarkan hukum positif Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif, didukung oleh studi kasus dan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem LPSE menyimpan data secara digital yang dapat dijadikan alat bukti elektronik, penegakan hukum terhadap korupsi dalam pengadaan elektronik masih menghadapi tantangan teknis dan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam bidang forensik digital, serta peningkatan integritas dan pengawasan dalam seluruh tahapan proses pengadaan.
| 2022022033 HPI/T | 2022022033 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain