Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindakan Perekrutan Anak Sebagai Pekerja Seks Komersial Melalui Media Sosial Facebook dan Whatsapp

Hukum Pidana

Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindakan Perekrutan Anak Sebagai Pekerja Seks Komersial Melalui Media Sosial Facebook dan Whatsapp

Dwi Pratiwi Sardi - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan mengetahui kualifikasi perbuatan dalam tindak pidana menghapus pencatatan pembukuan rekening bank yang dilakukan secara berlanjut dalam perspektif hukum pidana dan pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam penjatuhan hukuman pada penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindakan perekrutan anak sebagai pekerja seks komersial melalui media sosial facebook dan whatsapp dalam Perkara Putusan Nomor 441/Pid.Sus/2020/PN Cbi., dan Perkara Putusan Nomor 1163/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yaitu penelusuran kepustakaan, kemudian dianalisis berdasarkan teori dan asas hukum pidana dan disajikan secara deskriptif. Serta menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Metode yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan kemudian analisis bahan hukum yang digunakan adalah deskriptif terhadap bahan hukum yang diperoleh. Hasil penelitian yaitu (1) Kualifikasi tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak melalui aplikasi facebook dan whatsap dalam perspektif hukum pidana diatur dalam berbagai perundang-undangan, namun dikarenakan korbannya adalah anak maka ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Perlindungan Anak dan dikualifikasikan sebagai tindak pidana formiil, (2) Penerapan hukum pidana pada Putusan Nomor 441/Pid.Sus/2020/PN Cbi., dan Perkara Putusan Nomor 1163/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr., sudah tepat dikarenakan Majelis Hakim menggunakan asas systematische specialiteit atau kekhususan yang sistematis dimana terdapat dua undang-undang yang bersifat khusus yaitu Pasal 11 Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan alasan unsur yang terdapat dalam undang-undang tersebut secara spesifik mengatur tentang eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.


Ketersediaan
2021021048 HPI/T2021021048 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021021048 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021021048
Klasifikasi
2021021048 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Ali Johardi Wirogioto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik