Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perundungan Melalui Sosial Media

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perundungan Melalui Sosial Media

Junika Nurhamidah Wijaya - Nama Orang;

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana cyberbullying harus terpenuhi unsur yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE unsur objek tindak pidana ialah perbuatan yang dilakukan dengan cara mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Tindak pidana cyberbullying terlihat dari sanksi hukum atau instrumen hukum yang sangat lemah, sanksi pidana penjara hanya maksimal 4 (empat) tahun, akan tetapi dampak yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut sangatlah merugikan korban nya memunculkan kerugian secara materiil dan immaterial. Permasalahannya Bagaimana dampak terhadap korban tindak pidana perundungan melalui sosial media (cyberbullying)? Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perundungan Melalui Sosial Media dalam Putusan MA Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Lbo dan Putusan MA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PT Gto? Metode Penelitian yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulannya Dampak yang dialami korban Cyber Bullying seperti merasa sakit hati, ketakutan, sering menyalahkan dirinya sendiri atas apa yang terjadi, melukai diri sendiri (self harm), depresi bahkan memiliki niatan untuk bunuh diri dan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perundungan Melalui Sosial Media dalam Putusan MA Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Lbo dan Putusan MA Nomor 95/Pid.Sus/2020/PT Gto terdakwa berupa perundungan di dunia maya memenuhi unsur pertanggungjawaban sebagai unsur subjektif, terdakwa mampu bertanggung jawab dan tidak memiliki gangguan kejiwaan atau memiliki penyakit mental.


Ketersediaan
2021022055 HPI/T2021022055 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021022055 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021022055
Klasifikasi
2021022055 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Ali Johardi Wirogioto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik