Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Oleh Ayah Kandung Dalam Keluarga

Hukum Pidana

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Fisik Oleh Ayah Kandung Dalam Keluarga

Pardamean Fretdi - Nama Orang;

Kekerasan dalam rumah tangga dapat menimpa siapa saja, ibu, bapak, suami, istri, anak, bahkan pembantu rumah tangga, akan tetapi korban dalam penelitian ini kekerasan dalam rumah tangga dalam adalah anak. Biasanya hal mi terjadi jika hubungan antara korban dan pelaku tidak setara. Lazimnya si pealaku kekerasan mempunyai status kekuasan yang lebih besar, baik dan segi ekonomi, kekuasaan fisik maupun status sosial dalam keluarga. Karena posisi khusus yang dimilikinya tersebut, maka pelaku kerap kali memaksakan kehendaknya untuk diikuti oleh orang lain. Dan demi mencapai keinginannyá tersebut, pelaku kekerasan akan menggunakan segala cara bahkan tidak segan-segân untuk melukai korban, Rumusan Masalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kekerasan dalam lingkup keluarga. 2. Bagaimana pemidanaan terhadap ayah kandung sebagai pelaku kekerasan dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini melalui metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hasil Penelitian adalah Perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kekerasan dalam lingkup keluarga yaitu Upaya perlindungan terhadap anak telah dilakukan oleh pemerintah dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU Perlindungan Anak). Dalam Pasal 44 Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya Kesehatan yang komprehensif bagi anak yang juga didukung oleh peran serta masyarakat. Upaya kesehatan yang komprehensif dimaksud meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang diselenggarakan dengan secara cuma-cuma bagi keluarga yang tidak mampu. Selanjutnya, dalam Pasal 45 ditegaskan bahwa orang tua dan keluarga bertanggung jawab menjaga Kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan dan Pemidanaan terhadap ayah kandung sebagai pelaku kekerasan dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga diatur dalam Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Ketersediaan
2020022035 HPI/T2020022035 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2020022035 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2020022035
Klasifikasi
2020022035 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik