Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemidanaan Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Kejahatan

Hukum Pidana

Pemidanaan Sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penadahan Barang Hasil Kejahatan

Muhammad Iqbal Santoso - Nama Orang;

Hukum pidana yang paling sering terjadi didalam masyarakat adalah tindak pidana terhadap harta kekayaan (tindak pidana materiil), seperti pencurian, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, dan penadahan. Adanya penadah sebagai penampung kejahatan pencurian memberikan kemudahan bagi si pelaku untuk memperoleh keuntungan, sehingga pelaku pencurian tidak harus menjual sendiri hasil curiannya ke konsumen tetapi dapat ia salurkan melalui penadah yang berkedok sebagai pedagang. Permasalahan yang timbul itu, baik berupa pelanggaran terhadap norma kehidupan bermasyarakat maupun aturan-aturan hukum untuk menciptakan suatu fenomena yang bertentangan dengan kaidah moral dan kaidah susila serta aturan-aturan hukum. Didalam Pasal 480 KUHP tentang penadahan jika dipahami dari unsur – unsurnya, yaitu “diharuskan mengetahui atau patut menduga bahwa barang yang diterima adalah hasil kejahatan” sangat membingungkan dan sulit membedakan jika barang yang diterima dari hasil kejahatan itu didapatkan dengan cara – cara yang baik dan tidak menimbulkan kecurigaan apapun, seperti jual beli dengan harga sesuai pada umumnya, dilakukan di tempat ramai dan terang dan cara – cara lain yang tidak patut diduga sebagai kejahatan. (2) Penerima barang hasil kejahatan yang benar – benar tidak tahu dan tidak menduga bahwa barang yang diterimanya adalah hasil kejahatan dengan alasan-alasan yang dapat diterima sebagaimana tersebut di atas dapat dianggap sebagai konsumen yang harus mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 4 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Ketersediaan
2022022030 HPI/T2022022030 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022022030 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022022030
Klasifikasi
2022022030 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Uyan Wiryadi (Pembimbing II)
Ali Johardi Wirogioto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik