Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Pemidanaan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Hukum Pidana

Penerapan Pemidanaan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Archan Wahyudi - Nama Orang;

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di wilayah Jakarta Barat dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta yang telah penulis dapatkan, maka penulis berkesimpulan antara lain: 1). Penerapan Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana Psikotropika di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Barat, adalah: a. Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana psikotropika di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; b). Para penegak hukum, Polisi, Jaksa, utamanya Hakim tetap memiliki pertimbangan-pertimbangan mengenai hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku tindak pidana psikotropika. 2). Adapun pencapaian tujuan pemidanaan dalam tindak pidana psikotropika adalah sebagai berikut a). Tujuan pemidanaan pada aspek perlinclungan masyarakat yaitu membuat jera semua masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan belum tercapai karena pemidanaan belum membuat berkuragnya tindak pidana psikotropika. Hal ini terlihat dari tetap tedadinya peningkata kasus tindak pidana psikotropika dari tahun 2020 sampai tahun 2023; b). Tujuan pemidanaan pada aspek perbaikan pelaku antara lain melakukan rehabilitasi dan memasyarakatkan kembali pelaku kejahatan belum sepenuhnya tercapai. Aspek pencegahan awal yaitu aspek yang berhubungan dengan kesadaran pelaku tidak pidana psikotropika yang telah menjalani pidana untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Berdasarkan hal tersebut, penulis meneliti mengenai penerapan pemidanaan dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Ketersediaan
2021021050 HPI/T2021021050 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021021050 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021021050
Klasifikasi
2021021050 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing I)
Ali Johardi Wirogioto (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik