Hukum Pidana
Pertanggungjawaban Tindak Pidana Terorisme
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana terorisme pada Pasal 15 Jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan penerapan hukum pidana materiil oleh hakim pada Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim., dan Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian dengan menonjolkan pendekatan secara yuridis-normatif, sumber data primer dan sekunder. Data primer bersumber dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan data sekunder diperoleh dari buku-buku yang relevan, literatur-literatur, jurnal, karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Langkah selanjutnya yaitu mengklasifikasikan sesuai dengan permasalahan yang diteliti, kemudian data tersebut disusun dan dianalisa dengan metode deskriptif. Hasil penelitian yang dapat diperoleh dari skripsi ini adalah kualifikasi tindak pidana terorisme diatur pada Pasal 15 Jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penerapan pidana materiil terhadap tindak pidana terorisme pada Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Tim., sudah tepat karena telah memenuhi unsur delik sesuai dengan yang di dakwakan oleh penuntut umum sesuai dengan penerapan Pasal 15 Jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan dengan perkara yang diteliti.
| 2021022061 HPI/T | 2021022061 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain