Hukum Pidana
Pertanggungjawaban Pidana Denda Kepada Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Hubungan Kerja
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dalam Putusan Nomor 1751/Pid.Sus/2020/PT Mdn., dan Putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PT Dki. Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan melakukan metode Pendekatan Perundang-undangan (statute aprroach) dan Pendekatan Kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Metode yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan kemudain analisis bahan hukum yang digunakan adalah deskriptif terhadap bahan hukum yang diperoleh. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu: 1). Kualifikasi perbuatan Tindak Pidana Penghapusan Pencatatan Rekening Suatu Bank diatur dalam Pasal 49 ayat (1) huruf c Undang-Undang Perbankan yang mengatur bahwa Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pegawai Bank yang dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menyembunyikan, menghapus, atau menghilangkan adanya suatu pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank, atau dengan sengaja mengubah, mengaburkan, menghilangkan, menyembunyikan atau merusak catatan pembukuan tersebut, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya lima tahun dan paling lama lima belas tahun serta denda sekurang-kurangnya sepuluh miliar rupiah dan paling banyak dua ratus miliar rupiah, dan 2). Majelis hakim yang memeriksa dan memutus Perkara Putusan Nomor 1751/Pid.Sus/2020/PT Mdn., dan Putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PT Dki. Penulis menilai bahwa majelis hakim telah memeriksa dan mengadili kasus ini dengan baik sebagaimana pertimbangan dari dakwaan penuntut umum, tuntutan, pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukumnya, alat bukti, dan fakta-fakta lainnya yang terungkap di persidangan.
| 2021022066 HPI/T | 2021022066 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain