Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak Pidana Memperniagakan Bagian Tubuh Satwa yang Dilindungi Negara

Hukum Pidana

Tindak Pidana Memperniagakan Bagian Tubuh Satwa yang Dilindungi Negara

Dede Santoso - Nama Orang;

Kejahatan perdagangan satwa illegal dan organnya ini tentu juga mengakibatkan kerugian bagi negara. Selain merusak keseimbangan ekosistem, berdasarkan data Pusat Penulusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kejahatan ini juga membuat negara mengalami kerugian tiga belas triliun rupiah tiap tahunnya. Peran serta rakyat dalam konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya diarahkan dan digerakkan oleh Pemerintah melalui berbagai kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna, diantaranya melalui pendidikan dan penyuluhan. Dalam rangka pelaksanaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan di bidang tersebut kepada Pemerintah Daerah. Permasalahannya Bagaimana penerapan hukuman pelaku tindak pidana memperniagakan tubuh satwa yang dilindungi Negara? Bagaimana pertimbangan Putusan Hakim terhadap pelaku tindak pidana memperniagakan tubuh satwa yang dilindungi Negara dalam Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Srl dan Putusan Nomor 72/Pid.B/LH/2020/PN Plw? Metode Penelitian yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulannya penerapan hukuman terhadap pelaku tindak pidana memperniagakan tubuh satwa yang dilindungi negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta beberapa peraturan pelaksanaannya, Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dan pertimbangan Putusan Hakim Terhadap Pelaku Tindak Pidana Memperniagakan Tubuh Satwa Yang Dilindungi Negara Dalam Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Srl Dan Putusan Nomor 72/Pid.B/LH/2020/PN Plw sudah memenuhi unsur setiap orang dan unsur dengan sengaja memperniagakan, akan tetapi petitum dari hakim dalam memutuskan perkara tersebut tidak maksimal dalam memberikan sanksi denda dan pidana. Seharusnya majelis Hakim wajib mempernimbangkan dampak-dampak yang sudah terjadi pada masyarakat ataupun sekitarnya.


Ketersediaan
2022021038 HPI/T2022021038 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022021038 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022021038
Klasifikasi
2022021038 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartanto (Pembimbing I)
Saefullah (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik