Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung di Provinsi DKI Jakarta
Penelitian ini membahas Analisis Yuridis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung Di Provinsi DKI Jakarta. Fokus penelitian diarahkan pada efektivitas kebijakan lokal dalam menyesuaikan regulasi nasional ke dalam dinamika perkotaan Jakarta yang beragam, khususnya terkait mekanisme Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sistem pengawasan, dan penegakan sanksi administratif. Metode penelitian yaitu menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis regulasi daerah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, penelitian ini mengidentifikasi hambatan implementatif, seperti lemahnya pengawasan, keterbatasan sumber daya manusia, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Temuan menunjukkan bahwa upaya adaptasi belum sepenuhnya optimal, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi lintas sektor. Penelitian ini menegaskan pentingnya digitalisasi, partisipasi publik, dan konsistensi penegakan hukum dalam menciptakan pembangunan gedung yang tertib dan berkelanjutan di Jakarta.
| 2023021015 HTN/T | 2023021015 HTN/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain