Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Pekerja atas Penetapan Upah Minimum yang Ditetapkan Oleh Gubernur yang Bertentangan Dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Upah Minimum

Hukum Tata Negara

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja atas Penetapan Upah Minimum yang Ditetapkan Oleh Gubernur yang Bertentangan Dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Upah Minimum

Sri Rahmi - Nama Orang;

Upah minimum yang ditentukan oleh pemerintah menurut konsep desentralitasi adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Namun, pada tahun 2021 di Provinsi Kepulauan Riau telah terjadi penetapan UMK oleh Gubernur yang tidak sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Upah Minimum tersebut sangat merugikan pekerja yang tergabung dalam anggota serikat pekerja/serikat buruh pada khususnya, dan seluruh pekerja di wilayah Kota Batam pada umumnya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsekuensi hukum kebijakan Kepala Daerah dalam penetapan Upah Minimum bagi pekerja di wilayah pemerintahannya? dan bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja atas Upah Minimum yang ditetapkan oleh Gubernur dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Upah Minimum?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini memberikan kesimpulan makna Pasal 82 UU PPHI adalah konsekuensi atas Keputusan Tata Usaha Negara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diantaranya pertama yakni dapat dinyatakan batal (nietig/absolute nietig), Kedua, batal demi hukum (nietigheid van rechtswege), atau Ketiga, dapat dibatalkan (verniegbaar), pada Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang Nomor: 1/G/2021/PTUN.TPI Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1362 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Kota Batam menyatakan terdapat cacat substansial dan dinyatakan batal. Perlindungan hukum bagi pekerja atas upah minimum yang ditetapkan oleh Gubernur dan bertentangan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Upah Minimum adalah berupa telah diaturnya tata cara sengketa terhadap Keputusan tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan/atau melalui upaya administratif.


Ketersediaan
2023021014 HTN/T2023021014 HTN/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2023021014 HTN/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2023021014
Klasifikasi
2023021014 HTN/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Parbuntian Sinaga (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik