Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Terhadap Penerapan Pajak Sebagai Sarana Pemenuhan Hak Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Perpajakan erat hubungannya dengan Hukum Tata Negara karena pada hakekatnya Negara berkewajiban menyelenggaran berbagai tugas yang berguna bagi masyarakat dan berdasarkan fungsinya pajak itu selain berfungsi budgetair juga sebagai fungsi regular jadi perpajakan merupakan kewajiban asasi setiap anggota masyarakat di mana setiap anggota masyarakat harus mempunyai kesadaran untuk membayar pajak dan melaporkannya. Untuk memenuhi kebutuhan suatu negara diperlukan dana yang besar, salah satu penyumbang terbesarnya adalah dari pajak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaturan perpajakan di Indonesia? 2) Bagaimanakah penerapan pajak di Indonesia dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia atas kesejahteraan? Peraturan perpajakan di Indonesia masih perlu dibenahi dan penerapannya dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia atas kesejahteraan akan terpenuhi apabila Wajib Pajak dapat memenuhi kewajibannya juga dalam hal perpajakan agar pemerintah dapat mengelola dana dari pembayaran pajak untuk memenuhi hal tersebut.
| 2133007017 HTN | 2133007017 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain