Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hak Tanggungan yang Tidak Didaftar Dihubungkan Dengan Pemberian Kredit Perbankan

Hukum Perdata

Hak Tanggungan yang Tidak Didaftar Dihubungkan Dengan Pemberian Kredit Perbankan

Fery Aprizal - Nama Orang;

Salah satu bentuk jaminan perbankan dalam rangka menerapkan prinsip kehati-hatian adalah Hak Tanggungan. Pemberian jaminan berfungsi memberikan hak kepada bank untuk mendapatkan pelunasan dengan barang-barang Jaminan yang diserahkan oleh debitur bilamana debitur cedera Janji (wanprestasi). Pengikatan Hak Tanggungan harus didaftarkan pada kantor pertanahan yang merupakan saat lahirnya Hak Tanggungan yang dibebankan, di samping itu untuk memenuhi asas spesialitas dan asas publisitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh pemahaman tentang pembebanan hak atas tanah dengan Hak Tanggungan yang tidak didaftar dikaitkan dengan prinsip kehati-hatian dalam pencairan kredit perbankan. Untuk mendapatkan gambaran akibat pembebanan Hak Tanggungan yang tidak didaftar dalam perjanjian kredit apabila terjadi kredit macet, menyebabkan kedudukan bank menjadi kreditur konkuren dengan jaminan umum sebagaimana diatur di dalam Pasal 1131 dan 1132 KUH Perdata. Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini adalah dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu bersifat memaparkan, menggambarkan fakta-fakta yang ada dan dengan menganalisis peraturan-peraturan yang berlaku dengan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisis maka dapat diambil kesimpulan bahwa pembebanan hak atas tanah dengan Hak Tanggungan yang tidak didaftar apabila dilakukan dengan kesengajaan dan atas keinginan bank selaku kreditur, maka bank tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pencairan kredit perbankan, sedangkan apabila dilakukan oleh notaris akibat kelengkapan berkas, maka pada dasarnya bank sudah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pencairan kredit perbankan.


Ketersediaan
131 HPE131 APR hSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
131 APR h
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
ii, 85 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001171
Klasifikasi
131 APR h
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Slamet Supriatna (Pembimbing I)
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik