Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembuktian Unsur Melawan Hukum Dalam Delik Narkotika Secara Terorganisasi (Studi Putusan Pidana Perkara Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls; Nomor 414/Pid.Sus/2022/PN.Bls; Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls.)

Hukum Pidana

Pembuktian Unsur Melawan Hukum Dalam Delik Narkotika Secara Terorganisasi (Studi Putusan Pidana Perkara Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls; Nomor 414/Pid.Sus/2022/PN.Bls; Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls.)

Mas Diding Eki Sukmadadi - Nama Orang;

Pembuktian unsur melawan hukum dalam perkara delik narkotika secara terorganisasi dalam kasus Nomor 413/Pid.Sus/2022/PN.Bls.; Nomor 414/Pid.Sus/2022/PN.Bls.; Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls. diketahui Dalam Putusan Nomor 413/Pid. Sus/2022/PN Bls dalam amar putusannya telah tepat menyatakan Terdakwa M. Nofriadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum Menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram secara terorganisasi” sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum. Sedangkan, dalam amar Putusan Nomor 414/Pid. Sus/2022/PN Bls sudah tepat menyatakan Terdakwa M. Daud tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum Menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram secara terorganisasi” sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum. Kemudian, Terdakwa Heri Adi terbukti melakukan semua perbuatan yang merupakan unsur dari Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa Heri Adi dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan penuntut umum. Seharusnya para terdakwa tindak pidana narkotika secara teroorganisasi dalam kasus Putusan Nomor 413/Pid.Sus/2022/PN.Bls.; Nomor 414/Pid.Sus/2022/PN.Bls.; dan Nomor 415/Pid.Sus/2022/PN.Bls.).dapat dijatuhi pidana mati sebagai komitmen ketegasan aparat penegak hukum untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang sudah masif dalam jumlah besar dan terorganisasi.


Ketersediaan
2020022011 HPI/T2020022011 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2020022011 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2020022011
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik