Hukum Tata Negara
Optimalisasi Peran dan Kewenangan Kepala Desa Dalam Mewujudkan Tata Kelola Desa yang Baik: Studi Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa
Optimalisasi peran dan kewenangan kepala desa memiliki peran krusial dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana kepala desa dapat mengoptimalkan perannya berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan desa serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan kepala desa dalam menjalankan kewenangannya dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sumber daya keuangan desa, serta tingkat partisipasi masyarakat. Namun, terdapat beberapa kendala yang masih menjadi hambatan, seperti rendahnya kompetensi kepala desa dan perangkat desa, keterbatasan anggaran, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan berbagai upaya strategis, antara lain peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa melalui pelatihan dan pendidikan, penguatan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat secara lebih aktif dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Dengan optimalisasi peran kepala desa, diharapkan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif dapat terwujud, sehingga menciptakan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
| 2133001194 HTN | 2133001194 HTN | Skripsi (S1) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain