Hukum Tata Negara
Kewenangan Majelis Rakyat Papua Memberikan Perlindungan Kearifan Lokal Orang Asli Papua Dalam Sistem Hukum di Indonesia
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan mengeksplorasi eksistensi dan implementasi Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam perlindungan kearifan lokal orang asli Papua. Fenomena dan permasalahan pengaturan fungsi dan hak legislasi MRP dan pembentukan peraturan daerah khusus dan implementasi hak dan fungsi MRP dalam perlindungan hak adat penduduk asli Papua yang berkaitan dengan sumber daya alam menjadi bagian penting dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis dilakukan secara yuridis normatif terutama dalam menganalisis berbagai dasar peraturan perundangan dan empiris dari data hasil wawancara dan pengamatan terlibat untuk menjawab pertanyaan penelitian yang dirumuskan, Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan rancangan perdasus belum berdampak secara signifikan terhadap pencapaian kesejahteraan orang asli Papua yang merupakan target/sasaran affirmative action dan menjadi tujuan dari UU Nomor 21 Tahun 2001.
| 2101741021 HTN/D | 2101741021 HTN/D | Disertasi (S3) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain