Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kekuatan Mengikat Sanksi Administratif Komisi Pengawas Persaingan Usaha Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Saham (Studi Terhadap Putusan No. 19/KPPU-M/2020)

Hukum Perdata

Kekuatan Mengikat Sanksi Administratif Komisi Pengawas Persaingan Usaha Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Saham (Studi Terhadap Putusan No. 19/KPPU-M/2020)

Rahmi Nurlitasari - Nama Orang;

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur penyelesaian perkara KPPU dalam kaitannya dengan permohonan keberatan terhadap putusan KPPU No 19/KPPU-M/2020. Selain itu, juga untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan mengikat pelaksanaan putusan KPPU berkaitan dengan penyelesaian perkara KPPU atas permohonan keberatan pelaku usaha dalam perkara keterlambatan notifikasi akuisisi saham. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa (1) putusan KPPU terkait adanya permohonan keberatan pelaku usaha dalam perkara keterlambatan notifikasi akuisisi saham sudah memiliki kekuatan mengikat, meskipun dalam proses penyelesaian upaya keberatan tersebut memakan waktu yang cukup lama tidak sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun putusan KPPU tersebut apabila dikaitkan dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan menjadi tidak terpenuhi dengan adanya upaya hokum keberatan pada perkara persaingan usaha ini menimbulkan ketidakpastian hukum. (2) berdasarkan ketentuan hukum atau kepastian hukum yang berlaku di Indonesia maka pertimbangan hukum pengadilan negeri telah sesuai dengan asas tersebut dalam kasus keterlambatan notifikasi akuisisi saham karena PT PP Persero terbukti melakukan kelalaian dalam hal notifikasi akuisisi saham ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha sehingga dijatuhi sanksi berupa denda senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan berdasarkan pada asas keadilan dan kemanfaatan maka pertimbangan hukum hakim Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung adalah tepat karena telah berlaku adil terhadap persaingan usaha di Indonesia.


Ketersediaan
1933001024 HPE1933001024 HPESkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1933001024 HPE
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
1933001024
Klasifikasi
1933001024 HPE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing II)
Slamet Supriatna (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik