Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Perjanjian Kredit Antara Perseroan Terbatas Dengan Bank

Hukum Bisnis

Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Perjanjian Kredit Antara Perseroan Terbatas Dengan Bank

Lumassia - Nama Orang;

Perjanjian kredit bersifat mengikat bagi para pihak. Perjanjian kredit yang merupakan perjanjian konsesuil, antara kedua belah pihak sudah ditetapkan bahwa debitur memiliki kewajiban untuk melakukan pelunasan pinjamannya sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini Bagaimana Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Perjanjian Kredit? Bagaimana Akibat Hukum Dari Wanprestasi Yang Terjadi Dalam Perjanjian Kredit Berdasarkan Studi Putusan Nomor 106/Pdt.G/2023/PN. Pbr dan Putusan Nomor 40/Pdt.G/2022/PN. Pkl? Metode Penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya Dalam hal terjadinya wanprestasi dalam perjanjian kredit, upaya penyelesaian wanprestasi dengan cara penyelamatan kredit tidak berhasil, maka pihak kreditur (Bank) melakukan langkah selanjutnya dengan upaya penanganan terhadap wanprestasi, yaiotu dengan cara melalui penagihan secaraa langsung pada debitur, melalui eksekusi terhadap benda jaminan, memberikan surat peringatan, melalui Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN), melalui non litigasi,dan melalui litigasi. Mengacu dari Putusan No.106/Pdt.G/2023/PN Pbr dan Putusan No. 40/Pdt.G/2022/PN Pkl sebagaimana yang telah penulis jabarkan di atas, dapat disimpulkan bahwa debitur yang wanprestasi kepadanya dapat dijatuhkan sanksi, yaitu harus membayar ganti rugi dan bunga, beserta biaya yang dikeluarkan oleh bank setelah debitur dinyatakan wanprestasi, dan semua mengenai jaminan debitur itu diambil alih oleh bank untuk pelunasan hutang.


Ketersediaan
20240212009 HBI/T20240212009 HBI/TTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
20240212009 HBI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
20240212009
Klasifikasi
20240212009 HBI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Anwar Budiman (Pembimbing II)
Saefullah (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik