Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Diversi Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anak

Hukum Pidana

Diversi Tindak Pidana Narkotika Terhadap Anak

Dodi Darjanto - Nama Orang;

Dari berbagai pengertian anak menurut Undang-Undang yang ada di Indonesia tidak ada yang sama dari ukuran batas usia anak, tetapi pada keadaan tertentu dapat dipergunakan mana yang akan di pakai sesuai dengan kondisi seperti pada perkawinan jika anak berusia 19 (Sembilan belas) tahun bagi pria dan sedangkan perempuan berumur 16 (enam belas) tahun menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyatakan: “Ada sepuluh hak anak yang diakui secara internasional dan nasional yang wajib dipenuhi orangtua. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan identitas.”Rumusan Masalah yang penulis teliti, adalah; Bagaimana penerapan sanksi yang tepat dalam kasus anak yang terlibat sebagai penyalah guna narkotika dan diversi menjadi alternatif penerapan sanksi yang tepat untuk diterapkan pada anak penyalahguna narkotika.Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus Putusan Nomor 28/PID.SUS-Anak/2020/PN.Mre dan Putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mtr. Metode Penelitian adalah Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil Penelitian adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 angka 12 menyatakan bahwa anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Hak Azasi Manusia. Bentuk perlindungan hukum bagi anak yang telah ada ialah Diversi, yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA RI) Nomor 4 Tahun 20142 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Diversi Wajib dilaksanakan pada setiap proses hukum. Pada hakekatnya anak adalah tonggak harapan kemajuan bangsa. Tetapi kenyataannya, banyak di antara pemuda kita yang terjerat godaan narkotika dan inilah yang harus kita atasi.


Ketersediaan
2020022054 HPI/T2020022054 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2020022054 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2020022054
Klasifikasi
2020022054 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik