Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penjatuhan Hukuman Pada Pelaku Tindak Pidana Menggunakan Narkotika Berdasarkan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Hukum Pidana

Penjatuhan Hukuman Pada Pelaku Tindak Pidana Menggunakan Narkotika Berdasarkan Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Iwan Sutanto - Nama Orang;

Perbuatan Tindak Pidana Narkotika sangat meresahkan dan membahayakan masing-masing masyarakat dan yang lebih luas membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tindak Pidana Narkotika ini tidak hanya terjadi diperkotaan tetapi sudah sampai diperdesaan dan yang paling berbahaya memanfaatkan anak-anak sebagai pengedarnya. Tindak Pidana Narkotika semakin meluasnya perbuatan tersebut ditengah masyarakat dan sering disebut sebagai musuh negara tapi faktanya bahwa terputus mata rantainya, apabila perbuatan tersebut sudah merupakan jaringan internasional. Untuk menanggulangi bahaya Narkoba dan untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, terutama generasi muda serta untuk menangkis tudingan miring dari masyarakat Internasional, maka Pemerintah Indonesia telah meratifikasi “United Nations Convention Against Illict Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1998” dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang dalam perkembangan selanjutnya diganti dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Solusi agar sistem pemidanaan yang dijatuhkan bukan semata-mata hanya berupa pidana penjara dan pidana denda saja (penal policy) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Narkoba, tetapi dicari cara pencegahan dan penanggulangan yang bersifat non penal sebagai alternatif putusan yang bersifat penal dalam perkara kejahatan Narkoba, seperti direhabilitasi dalam suatu panti rehabilitasi Narkoba. Rumusan Masalah adalah Bagaimana modus operasi yang digunakan ke pelaku pengguna Narkotika Golongan I? Apakah penjatuhan hukuman bagi pengguna narkotika dalam Putusan Nomor 652 / Pidsus / 2022 / PN. Jkt. Sel dengan Putusan No. 497 / Pidsus / 2021 / PN. Jkt. Sel sudah dapat memberikan efek jera Metode Penelitian adalah Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif/penelitian hukum yuridis normatif. Hasil Penelitian adalah Modus Operasi yang digunakan ke pelaku pengguna Narkotika Golongan I adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yaitu: “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman”. Dan dalam Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yaitu: “Setiap Orang tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri”.


Ketersediaan
2020022059 HPI/T2020022059 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2020022059 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2020022059
Klasifikasi
2020022059 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik