Hukum Pidana
Penerapan Azas Pertanggungjawaban Pidana Pada Pasal 127 Ayat (1) Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pecandu dari ketergantungan narkotika menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 lapor Pecandu atau Penyalahgunaan Narkotika diawali proses rehabilitasi medis dan sosial sehingga mereka termotivasi bergairah hidup kembali seperti semula. Wajib Lapor ini dilakukan oleh Pecandu Narkotika atau keluarganya dan institusi yang menerima Wajib Lapor ini adalah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) itu pusat kesehatan masyarakat. Rumah sakit dan lembaga rehabilitasi medis yang ditunjuk oleh pemerintah dan menurut Permenkes Nomor 2415/Per/XII/2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Rumusan Masalahannya yaitu, Apakah Putusan bagi Pelaku Penggunaan Narkotika Golongan I pada Putusan No. 423/PID.SUS/2021/PN.JKT.SEL dan Putusan Nomor 273/PID.SUS/2021/PN. SKT sudah memberikan keadilan, Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam kasus Putusan Nomor 423/PID.SUS/2021/PN.JKT.SEL dan Putusan No. 273/PID.SUS/2021/PN. SKT, sehingga menimbulkan disparitas hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil Penelitian adalah Bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi, oleh karenanya Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ” Penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman bagi diri sendiri ” dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan adanya Pedoman No.18 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Jaksa Agung serta prinsip keadilan restoratif yang ditekankan Kapolri lewat Peraturan Polri Nomor 08 Tahun 2021, maka seluruh penegak hukum semangatnya sama agar korban penyalahguna direhabilitasi bukan dipenjara," akan tetapi ini masih menjadi polemik dalam penerapkan maknanya, dan sampai saat ini masih ada yang dilakukan hukuman penjara bukan rehabilitasi.
| 2020022033 HPI/T | 2020022033 HPI/T | Tesis (S2) | Tersedia - E-Book |
Tidak tersedia versi lain