Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Peranan Jaksa Selaku Penuntut Umum Dalam Penuntutan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Hukum Pidana

Analisis Peranan Jaksa Selaku Penuntut Umum Dalam Penuntutan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Marimbun Hatigoran Panggabean - Nama Orang;

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, kedudukan Kejaksaan memiliki peran sentral. Jaksa memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Jaksa berwenang melakukan penyidikan, penuntutan, dan melaksanakan putusan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini Bagaimana Peran Dan Kedudukan Jaksa Selaku Penuntut Umum Dalam Penuntutan Tindak Pidana Korupsi? Bagaimana Penanganan Hambatan Yang Ditemui Oleh Jaksa Sebagai Penuntut Umum Dalam Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi? Metode Penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya Dalam penanganan tindak pidana korupsi, peran dan kedudukan Jaksa dapat berperan sebagai penyidik dapat pula sebagai penuntut umum. Jaksa dalam Penyidikan yaitu mengumpulkan data dan bahan-bahan yang akan dijadikan sebagai alat bukti yang sah. Kemudian, Jaksa dalam penuntutan yaitu membuat surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan. Pemeriksaan di sidang pengadilan terdiri dari pembacaan surat dakwaan. eksepsi, pemeriksaan saksi dan saksi ahli, keterangan terdakwa, pembuktian. tuntutan pidana, pledoi dan putusan Pengadilan. Mengenai hambatan dan penanganan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yaitu dalam pengumpulan alat bukti yang sulit ditemukan terutama terkait saksi atau tersangka yang berpindah-pindah, dan tersangka yang tidak kooperatif serta perhitungan dari auditor BPK yang lama. Dan penanganan untuk mengatasi hambatan ini Kejaksaan dapat menguatkan kerjasama antar lembaga yaitu meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Ketersediaan
2022022003 HPI/T2022022003 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022022003 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022022003
Klasifikasi
2022022003 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartanto (Pembimbing I)
Uyan Wiryadi (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik