Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Pencemaran Limbah B3 Peleburan Besi Baja

Hukum Pidana

Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Pencemaran Limbah B3 Peleburan Besi Baja

Dani Hotron Tampubolon - Nama Orang;

Semua hukum berkaitan dengan lingkungan hidup manusia, seluruh kehidupan bermasyarakat merupakan lingkungan bagi manusia. Perhatian terhadap perlindungan lingkungan hidup melalui penegakan hukum harus menjadi perhatian serius. Tesis ini mengangkat studi kasus penegakan hukum pidana lingkungan tehadap pencemaran limbah B3 oleh perusahaan peleburan besi baja. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ilmiah ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pencemaran limbah B3 oleh perusahaan penghasil limbah B3 dan bagaimana pertanggungjawaban hukum perusahaan dalam penegakan hukum pidana lingkungan. Metode penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji data primer, yaitu peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, yaitu Putusan Nomor 24/Pid.B/LH/2019/PNCkr dan Putusan Nomor 391/Pid.B/2019/PNCkr. Kesimpulannya, dalam penelitian yang Penulis lakukan, perusahaan penghasil limbah B3 dapat diminta untuk bertanggung jawab secara hukum atas pencemaran limbah B3. Apabila tindak pidana lingkungan hidup dilakukan oleh, untuk, atau atas nama badan usaha, tuntutan pidana dan sanksi pidana dijatuhkan kepada badan usaha. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menempatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Sanksi pidana terhadap korporasi dapat berupa berupa pidana pokok dan/atau pidana tambahan. Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi adalah pidana denda dan wajib dibayarkan 1 (satu) bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan penyitaan terhadap harta benda untuk dilelang sebagai pengganti pidana denda. Pidana tambahan dapat dijatuhkan mengingat asas pemidanaan dalam ketentuan hukum lingkungan, yaitu prinsip pencemar membayar yang menyatakan bahwa setiap penanggung jawab yang usaha dan/atau kegiatannya menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup wajib menanggung biaya pemulihan lingkungan.


Ketersediaan
2022021008 HPI/T2022021008 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022021008 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022021008
Klasifikasi
2022021008 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Waty Suwarty Haryono (Pembimbing I)
Saefullah (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik