Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Perkawinan di Bawah Tangan dan Istbat Nikahnya di Tinjauan dari Komplikasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Salinan Penetapan No. 72/Pdt.P/2010/PAJS)

Hukum Perdata

Kedudukan Perkawinan di Bawah Tangan dan Istbat Nikahnya di Tinjauan dari Komplikasi Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Studi Kasus Salinan Penetapan No. 72/Pdt.P/2010/PAJS)

Rahmad Hidayat - Nama Orang;

Status hukum menurut Hukum Islam Nikah di bawah tangan itu dikatakan sah jika telah memenuhi syarat sahnya perkawinan dan dilaksanakan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, hal ini berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam. Atau dengan kata lain perkawinan sah menurut hukum Islam apabila memenuhi syarat dan rukun nikah. Status hukum dalam suatu perkawinan di bawah tangan bila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap, dikarenakan perkawinan di bawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang tidak dicatatkan sehingga tidak bisa dibuktikan dengan akta otentik yang merupakan akta nikah. Dengan kata lain, perkawinan di bawah tangan merupakan perkawinan yang tidak sah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi, suatu perkawinan di bawah tangan dapat disahkan dengan cara mengajukan isbat (penetapan nikah) di Pengadilan Agama. Dikabulkannya isbat nikah dalam putusan PA No. 72/Pdt.P/2010/PAJS oleh hakim dikarenakan seluruh syarat dan rukun nikah pemohon tidak ada yang dilanggar dan tidak ada indikasi penyimpangan serta penyalahgunaan terhadap perkawinan tersebut. Isbat nikah pemohon hanya untuk kepentingan pencatatan dan masa depan anak dan hakim melihat pada aspek Dar'ul mafaasidi muqaddamun a'la jalbil mashalihi.


Ketersediaan
066 HPE066 RAH kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
066 RAH k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2014
Deskripsi Fisik
viii, 83 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
0933001134
Klasifikasi
066 RAH k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing I)
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik