Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Kepastian dan Kemanfaatan Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah

Hukum Tata Negara

Aspek Kepastian dan Kemanfaatan Hukum Terhadap Putusan Mahkamah Agung Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah

Rhesa Yusuf Prabowo - Nama Orang;

Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang membatalkan PKPU No. 9 Tahun 2020. Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 berkaitan dengan perubahan syarat usia minimal calon kepala daerah. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, yang menentang Pasal 4 ayat (1) huruf d dari PKPU No. 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota. Permasalahannya, bagaimana akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang membatalkan PKPU No. 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota? Bagaimana Aspek Kepastian dan Kemanfaatan Hukum pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 terhadap Batas Usia Calon Kepala Daerah? Metode penelitian hukum normatif. Kesimpulannya, Akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang membatalkan PKPU No. 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Putusan ini memiliki berbagai implikasi hukum yang tidak hanya mengubah kerangka regulasi pilkada, tetapi juga memunculkan dua (2) permasalahan dari putusan tersebut, yaitu: (a) Akibat terhadap hierarki peraturan perundang-undangan; (b) Akibat terhadap proses pencalonan. Aspek Kepastian dan Kemanfaatan Hukum pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 terhadap Batas Usia Calon Kepala Daerah mencerminkan upaya mewujudkan keseimbangan antara aspek kepastian dan kemanfaatan hukum dalam sistem pemilihan umum di Indonesia. Secara keseluruhan, dari aspek kepastian hukum, putusan ini justru menimbulkan ketidakpastian norma, membuka peluang sengketa baru, dan menciptakan ketidakstabilan dalam penyelenggaraan pilkada. Dari aspek kemanfaatan, putusan ini tidak memberikan solusi substantif terhadap kebutuhan masyarakat untuk memiliki regulasi yang jelas dan inklusif, khususnya terkait partisipasi generasi muda. Dengan demikian, meskipun putusan ini sah secara hukum, dampaknya menunjukkan kelemahan dalam menciptakan kepastian dan kemanfaatan hukum.


Ketersediaan
2022022005 HTN/T2022022005 HTN/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022022005 HTN/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022022005
Klasifikasi
2022022005 HTN/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Uyan Wiryadi (Pembimbing I)
Teguh Satya Bhakti (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik