Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pelaksanaan Ketaatan Hukum Wajib Pajak Restoran Pada Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2010 
Tentang Pajak Daerah

Hukum Bisnis

Pelaksanaan Ketaatan Hukum Wajib Pajak Restoran Pada Kota Tangerang Selatan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah

Arie Adhitiya - Nama Orang;

Potensi penerimaan pajak restoran di Kota Tangerang Selatan sangat potensial, namun masih terdapat masalah-masalah yang terjadi yang mengakibatkan penerimaan pajak restoran di Kota Tangerang Selatan belum optimal antara lain adanya memanipulasi setoran pajaknya. Oleh karena itu diperlukan upaya-upaya pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Restoran yaitu dengan cara intensifikasi, pengawasan pemeriksaan pajak restoran, pengadministrasian pajak restoran, dan upaya penegakan hukum melalui ekstensifikasi dalam meningkatkan ketaatan wajib pajak. Permasalahan: bagaimana ketaatan wajib pajak restoran di kota Tangerang Selatan? Bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak Restoran di Kota Tangerang Selatan? Metode penelitian penelitian hukum normatif. Kesimpulannya: Banyaknya restoran itu yang melakukan pencatatan dengan sistem manual, hal ini sangat mudah dilakukan rekayasa sehingga tim Ekstensifikasi dituntut untuk ekstra teliti dalam menentukan nilai dasar pengenaan pajak. Pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Tangerang Selatan yang mana banyaknya wajib pajak yang mencoba untuk mengelabui pengawas pajak di Kota Tangerang Selatan dengan cara merekayasa pencatatan pendapatan yang menyebabkan rendahnya pendapatan perbulannya. Ketidakjujuran dengan cara mengelabui pengawas pajak yang dilakukan wajib pajak merupakan salah satu penghambat dari pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Tangerang Selatan. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak restoran di Kota Tangerang Selatan dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui sanksi administratif dan sanksi pidana.


Ketersediaan
2021021014 HBI/T2021021014 HBI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2021021014 HBI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2021021014
Klasifikasi
2021021014 HBI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Saefullah (Pembimbing I)
Harry Budi Artono (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik