Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pendekatan Keadilan Restoratif Atas Pencemaran Nama Baik Dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE

Hukum Pidana

Pendekatan Keadilan Restoratif Atas Pencemaran Nama Baik Dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE

Fiki Alman - Nama Orang;

Ujaran kebencian dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE mencakup segala bentuk ekspresi yang bertujuan untuk menimbulkan permusuhan atau kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA. Penegakan hukum terhadap pasal ini sering kali berujung pada pemidanaan, dengan hukuman berupa penjara atau denda yang ditujukan kepada pelaku. Penggunaan pendekatan yang bersifat retributif ini sering kali menimbulkan perdebatan mengenai efektivitasnya dalam mengatasi masalah ujaran kebencian dan dampaknya terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. Upaya hukum keadilan restoratif, diharapkan dapat memberikan kesegaran dalam khasanah hukum di Indonesia, khususnya kriminalisasi terhadap ujaran kebencian. Permasalahannya, bagaimana pendekatan keadilan restoratif penting untuk diterapkan dalam penanganan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang ITE dibandingkan dengan pendekatan retributif? Bagaimanakah mekanisme penerapan keadilan restoratif dapat diintegrasikan ke dalam penanganan kasus-kasus yang melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE? Metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya, pendekatan keadilan restoratif penting untuk diterapkan dalam penanganan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dibandingkan dengan pendekatan retributif, hal ini karena pasal tersebut digunakan secara berlebihan untuk menindak penyebaran ujaran kebencian. Di mana sering dianggap memberikan pemerintah kekuasaan yang berlebihan untuk mengontrol narasi publik dan membatasi kebebasan berekspresi. Kritikus berpendapat bahwa undang-undang ini telah digunakan sebagai alat politik untuk membungkam kritik dan mengontrol opini publik yang berlawanan dengan pemerintah. Langkah-langkah yang dapat diambil untuk menerapkan mekanisme keadilan restoratif yang diintegrasikan ke dalam penanganan kasus-kasus yang melanggar Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, dapat berupa: Identifikasi dan Penilaian Kasus; Persetujuan Para Pihak; Mediasi dan Dialog; Kesepakatan dan Restitusi; Pemantauan dan Evaluasi; Keterlibatan Komunitas.


Ketersediaan
2022021021 HPI/T2022021021 HPI/TTesis (S2)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2022021021 HPI/T
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
2022021021
Klasifikasi
2022021021 HPI/T
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Mardani (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Tesis
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik